BAB VIII
Ban Bekas Dijadikan Barang Seni Lain 8.6.3. Pengolahan Limbah Cair . Limbah cair dari usaha perbengkelan dapat berupa bahan pelarut/pembersih, bahan bakar kotor, oli bekas dan air bekas cucian. Limbah cair ini sering kali menimbulkan kesan kotor dan jorok, karena warnanya yang kelam dan sulit untuk dibersihkan. 8.6.3.1. Pengelolaan Oli Bekas